Usai Diperiksa 2 Jam, Yai Mim Resmi Polisikan Sahara dan Ketua RT-RW

By Shandi March
08 Oct 2025
Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10), Yai Mim resmi melaporkan Sahara dan suaminya, Mohammad Shofwan, beserta beberapa pihak lainnya. (TikTok @infoberita23)
LBJ – Perseteruan antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya Nurul Sahara kian memanas. Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10), Yai Mim resmi melaporkan Sahara dan suaminya, Mohammad Shofwan, beserta beberapa pihak lainnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, Yai Mim dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan pencemaran nama baik terhadap akun TikTok @saharavibes.
Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian dan Fakhruddin Umasugi, ia juga menyerahkan 40 konten video yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan fitnah.
Baca juga : Heboh Yai Mim Disebut Punya Hotel Ashley Jakarta, Begini Faktanya
"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian, Selasa (7/10).
Selain dirinya, istri Yai Mim, Rosyida Vignesvari, juga ikut diperiksa sebagai saksi tambahan oleh penyidik Polresta Malang.
Persekusi dan Penistaan Agama
Tak hanya kasus pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan. Laporan pertama terkait dugaan persekusi terhadap dirinya dan keluarga yang melibatkan tujuh orang, termasuk Sahara, suaminya, serta Ketua RT dan RW setempat.
"Terkait dua laporan tambahan, yang pertama nama-nama yang sudah kita sebutkan kemarin kita masukan laporan," ujar Fakhruddin.
Baca juga : Rolex, Sarung BHS, dan Lexus: Jejak Kemewahan Yai Mim yang Jadi Sorotan
Laporan kedua berkaitan dengan penistaan agama, dengan pasal yang disangkakan antara lain Pasal 156a huruf a KUHP dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana.
Sementara itu, laporan persekusi mencakup pasal berlapis, mulai dari Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 336 KUHP (ancaman pembunuhan), hingga Pasal 167 KUHP (masuk ke rumah orang tanpa izin).
"Untuk laporan tambahan ya berkaitan dengan penistaannya. Yang terkait dengan persekusi ada beberapa pasal memang. 167 dan yang sebagainya itu. Terus ada juga kita disitu kaitkan karena pelakunya lebih dari satu ada pasal 55," jelas Fakhruddin.
Menanggapi kemungkinan mediasi, tim kuasa hukum menegaskan tidak akan mencabut laporan.
“Kita sampai hari ini tidak berpikir mencabut laporan. Jadi kita sudah gigi satu ya maju terus,” tegas Agustian.
Ia menyebut laporan ini bukan hanya untuk kepentingan kliennya, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Baca juga :Konflik Yai Mim dan Sahara Viral, Publik Bongkar Status Sosialnya
“Lewat laporan ini, selain pertanggungjawaban ke klien juga pertanggungjawaban ke masyarakat,” ujarnya.
Meski secara pribadi Yai Mim telah memaafkan Sahara, proses hukum tetap berlanjut demi keadilan.
“Kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang,” tambah Agustian.
Yai Mim Akui Tak Kuat
Sebelum pemeriksaan, Yai Mim sempat menyapa awak media dengan suara lirih.
“Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya enggak kuat,” ucapnya singkat sebelum memasuki ruang penyidik.
Konflik antara keduanya memang sudah memasuki babak baru setelah kedua belah pihak saling melapor ke polisi.
Baca juga :Lurah Merjosari Bongkar Pemicu Konflik Yai Mim dengan Sahara
Sahara lebih dulu melaporkan Imam Muslimin atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, sedangkan Imam membalas dengan laporan atas tuduhan fitnah, persekusi, dan penistaan agama.
Kuasa hukum Sahara, Mohammad Zaki, mengatakan laporan pihaknya diajukan untuk mencari kejelasan dan keadilan.
"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10).
Sementara itu, suami Sahara, Mohammad Shofwan, mengaku sudah sempat bertemu dan bersalaman dengan Yai Mim.
"Tadi Beliau datang ke tempat saya, terus minta maaf, sudah salam-salaman. Tapi yang saya bingungkan, kenapa masih diangkat ke media? Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai," katanya.
Meski begitu, Shofwan menegaskan dirinya akan kooperatif. “Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum,” ujarnya menutup.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini
