×
image

KPK Bongkar Kelakuan Oknum Kemenag Palak Khalid Basalamah Rp39,9 Juta per Jemaah

  • image
  • By Shandi March

  • 20 Sep 2025

KPK mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag) terhadap pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah. (X@DuniaPunyaCerita)

KPK mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag) terhadap pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah. (X@DuniaPunyaCerita)


LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag) terhadap pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Modus pungli tersebut berupa “uang percepatan” senilai US$2.400–US$7.000 (sekitar Rp39,9 juta) per jemaah untuk mendapatkan kuota haji khusus tanpa antrean.

“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Kasus bermula ketika Khalid bersama 122 jemaah Uhud Tour mendaftar haji furoda 2024. Oknum Kemenag lalu menawari kuota haji khusus dengan iming-iming berangkat di tahun yang sama.

Baca juga : KPK Pastikan Khalid Basalamah Kembalikan Dana Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, US$2.400 per kuota. Range-nya macam-macam, ada yang US$2.400 sampai dengan US$7.000," jelas Asep.

Namun, syaratnya jemaah harus menyetor “uang percepatan”. Khalid pun mengumpulkan dana dari para jemaah dan menyerahkannya kepada oknum tersebut.

"Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," tutur Asep.

Setelah ibadah haji selesai, muncul masalah hingga DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

"Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah," jelas Asep. Uang itu kemudian diserahkan kepada KPK dan kini dalam proses penghitungan.

Baca juga :Khalid Basalamah Kooperatif, KPK Akui Informasinya Bantu Usut Dugaan Korupsi Haji

Khalid menegaskan dirinya dan jemaah adalah korban. Ia menyebut ditawari kuota khusus oleh pemilik travel PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda,” kata Khalid usai diperiksa selama 7,5 jam di KPK, Selasa (9/9) malam.

KPK mencatat kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun terkait kuota haji tambahan 2023–2024.

Lembaga antirasuah telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

KPK menegaskan penyelidikan membutuhkan waktu karena melibatkan hampir 400 travel.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," tegas Asep.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post