×
image

Polda Sumut Gerebek Pabrik Liquid Vape Narkoba Senilai Rp300 Miliar di Apartemen Mewah

  • image
  • By Shandi March

  • 01 Jul 2025

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar. (X@HumasPoldaSumut)

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar. (X@HumasPoldaSumut)


LBJ – Sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Medan Barat, berubah fungsi menjadi markas produksi liquid vape mengandung narkotika golongan I. Fakta ini terungkap setelah Polda Sumatera Utara menggerebek pabrik rumahan tersebut, yang memproduksi ribuan cartridge vape dengan kandungan mematikan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut pengungkapan ini sebagai yang pertama di Indonesia, di mana narkoba jenis epilon dan NTF seperti PFBP serta PV8 digunakan dalam liquid vape.

“Pabrik ini telah memproduksi ribuan cartridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar,” tegas Whisnu saat konferensi pers, Senin (30/6).

Dua pria residivis narkoba menjadi otak dari operasi ilegal ini. Salah satu pelaku telah lebih dulu tinggal di apartemen tersebut dan memulai proses produksi. Karena kewalahan, ia merekrut satu orang tambahan untuk membantu mencampur bahan kimia dan mengemasnya menjadi cartridge bermerek palsu.

Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu

Liquid yang diproduksi mereka bukan sekadar mengandung zat keras biasa, namun telah dicampur dengan narkotika golongan I dan pelarut umum yang diproses dengan alat masak rumahan. Cartridge palsu tersebut kemudian dikemas dengan label hologram palsu dan dijual seharga Rp5 juta per unit.

Dalam sehari, kedua pelaku mampu menghasilkan 300 cartridge, dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total mereka telah memproduksi sekitar 3.000 cartridge dalam dua bulan terakhir dan mendistribusikannya dalam enam gelombang.

“Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 cartridge mereka hasilkan,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Sumut.

Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka bersiap mengirim dua paket liquid pesanan. Dari tiga gudang yang mereka sewa di apartemen, satu digunakan sebagai laboratorium pencampur, satu untuk penyimpanan bahan, dan satu lagi tempat pengemasan.

Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu

Polisi juga menyita alat produksi, bahan baku, mesin pengisi cartridge, label palsu, dan merekam semua aktivitas tersangka lewat CCTV sebagai barang bukti tambahan.

Menurut Whisnu, ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Liquid vape bernarkotika dapat menimbulkan efek mematikan dan menyasar kalangan muda. Ia menyebut temuan ini sebagai ancaman serius terhadap generasi masa depan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Whisnu lagi.

Polda Sumut memastikan penyelidikan akan berlanjut. Polisi akan mendalami jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pembeli dari luar daerah. Penangkapan ini juga menjadi sinyal keras dari kepolisian dalam memberantas modus baru peredaran narkoba yang semakin canggih.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru,” tutup Calvijn Simanjuntak.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post