Sidang Gugatan Lisa Mariana Memanas: Pria Bernama Revelino Ngaku Ayah Biologis Anak, Bukan Ridwan Kamil
By Shandi March
20 Jun 2025
.jpeg)
Lisa Mariana saat konferensi pers bercerita tentang Ridwan Kamil. (YouTube tvOne)
LBJ - Persidangan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali menggelinding panas. Drama yang semula berputar pada dugaan perselingkuhan dan sengketa hak identitas anak, kini kian membelok arah. Sosok pria bernama Revelino Tuwasey, yang saat ini sedang mendekam di penjara karena kasus narkoba, muncul lewat kuasa hukumnya dan mengklaim sebagai ayah biologis anak Lisa.
Kemunculan nama Revelino ini mencuat di tengah sidang pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6). Fikri Wijaya, selaku kuasa hukum Revelino, mengatakan kliennya menjalin hubungan asmara dengan Lisa pada awal 2021, sebelum Lisa diduga menjalin kedekatan dengan Ridwan Kamil.
“Begini ya, Revelino itu adalah klien saya, pada waktu itu menjalin hubungan di awal 2021 sampai dengan anak itu lahir. Jadi ikatan mereka itu adalah konteksnya asmara,” ujar Fikri di PN Bandung.
Baca juga : Sidang Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung Ditunda
Bukti Chat dan Pengakuan Sebelum Gugatan
Tak berhenti pada klaim, Fikri bahkan menyodorkan bukti chat antara Lisa dan Revelino. Dalam pesan itu, Lisa disebut-sebut meyakinkan Revelino bahwa anak yang dikandungnya adalah darah dagingnya.
"Jadi sebelum LM ini meyakinkan publik membuat satu tuduhan bahwa itu adalah anak daripada Pak RK, terlebih dahulu LM ini pernah meyakinkan seorang pria, dialah klien saya. Di bulan Mei sebelum dia ketemu dengan RK itu, LM ini pernah meyakinkan dan menyampaikan bahwa anak yang di kandungnya itu adalah anak daripada klien kami," jelas Fikri.
"Itu LM ngirim ke Revelino bahwa ini anak kamu. Pada saat itu, masih diyakinkan bahwa itu adalah anak daripada klien kami. Dia juga minta didampingi proses kehamilan, ada segala macam ngidam, segala macam itu banyak lah," bebernya.
Namun hingga kini, pihak Lisa Mariana belum memberikan pernyataan resmi atas pengakuan dari kubu Revelino.
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, menyebut Lisa menyebarkan kebohongan, terutama soal usia kehamilan dan waktu kelahiran anak. Lisa melahirkan pada Januari 2022, sementara pertemuan pertama Lisa dan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021.
"Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu," tegas Heribertus.
Ia menambahkan, Lisa terus meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA, padahal seharusnya pihak penggugatlah yang menyodorkan bukti awal.
"Dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK, dan disuruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, (kalau) terbukti, baru ngajuin gugatan," tambahnya.
Baca juga :Putin Tawarkan Teknologi Nuklir dan AI, Prabowo Sambut Investasi Rusia di Indonesia
Lisa Absen Sidang, Fokus Kerja
Dalam sidang lanjutan ini, Lisa tidak hadir di ruang sidang. Menurut pengacaranya, Markus Nababan, Lisa sedang sibuk bekerja. Namun Markus memastikan bahwa pada agenda pemeriksaan saksi, Lisa akan hadir langsung ke pengadilan.
Markus juga menegaskan bahwa tim hukum Lisa sedang menyiapkan bukti dan menghadirkan ahli untuk memperkuat gugatan. Lisa menuntut pengakuan identitas anak, ganti rugi materiil Rp 6,6 miliar dan immateriil Rp 10 miliar, serta menyita rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Bandung.
Selain itu, Lisa juga meminta majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 10 juta per hari jika Ridwan Kamil tidak menjalankan putusan pengadilan nantinya.
"Tapi hari ini, klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja. Namun ke depannya, klien kami bisa hadir, apalagi saat pemeriksaan saksi pasti akan kami hadirkan," tegas Markus.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini