×
image

2 WNI Ditangkap di AS, Satu Terlibat Narkotika dan Masuk Secara Ilegal

  • image
  • By Shandi March

  • 10 Jun 2025

Ilustrasi. 2 WNI Ditangkap di AS, Satu Terlibat Narkotika dan Masuk Secara Ilegal. (Foto :Pixabay)

Ilustrasi. 2 WNI Ditangkap di AS, Satu Terlibat Narkotika dan Masuk Secara Ilegal. (Foto :Pixabay)


LBJ – Dua warga negara Indonesia (WNI) kembali menjadi sorotan otoritas Amerika Serikat setelah tertangkap dalam operasi imigrasi besar-besaran yang dilakukan oleh Department of Homeland Security (DHS) akhir pekan lalu. Salah satunya bahkan terlibat dalam kasus narkotika dan pelanggaran imigrasi.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi penahanan dua WNI berinisial ESS (53) dan CT (48) dalam penggerebekan imigrasi federal tersebut. Keduanya ditangkap oleh ICE Los Angeles, otoritas imigrasi AS, yang juga mengamankan sejumlah warga asing lainnya.

"ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry," ujar Judha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6).

Informasi resmi soal penangkapan CT diketahui melalui unggahan akun X resmi milik DHS, yang menyebutkan nama lengkapnya sebagai Chrissahdah Tooy, warga negara Indonesia berusia 48 tahun.

Baca juga : Demo Imigran Memanas, Trump Kirim 700 Marinir ke Los Angeles

"Pada tanggal 7 Juni 2025, ICE Los Angeles secara administratif menangkap Chrissahdah TOOY, 48 tahun, seorang warga negara Indonesia," tulis Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

DHS mengungkap bahwa Tooy memiliki riwayat kriminal, termasuk pelanggaran narkotika, mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI), dan masuk ke AS tanpa prosedur hukum.

Kementerian Luar Negeri RI memastikan Konsulat Jenderal RI di Los Angeles sudah menjalin koordinasi dengan otoritas setempat. Tujuannya, untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada kedua WNI yang kini menghadapi proses hukum imigrasi di AS.

Judha menyebut pihaknya terus memantau situasi imigrasi AS, terlebih setelah demonstrasi besar meletus di Los Angeles beberapa hari terakhir.

Baca juga : Nadiem Makarim Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud

“Kemlu telah menyampaikan imbauan agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga, dengan menghindari tempat keramaian atau aksi massa,” tegasnya.

Imbauan Penting untuk WNI di Amerika Serikat

Meningkatnya ketegangan dan penegakan hukum imigrasi di bawah pemerintahan Trump membuat Kemenlu RI kembali menegaskan sejumlah imbauan untuk WNI:

·      Pastikan visa sesuai peruntukan

·      Hindari pelanggaran hukum sekecil apa pun

·      Pahami hak hukum, termasuk hak untuk didampingi pengacara dan hak menghubungi perwakilan RI

·      Pantau informasi dari sumber resmi lokal

·      Hubungi hotline perlindungan WNI bila dalam keadaan darurat

Baca juga :Greta Thunberg dan 11 Aktivis Lain Diduga Diculik Israel Saat Misi Bantuan ke Gaza

Nomor penting yang bisa dihubungi:

·      KBRI Washington DC: 202 569 7996

·      KJRI Los Angeles: 213 590 8095

·      KJRI New York: 347 806 9279

·      Aplikasi Safe Travel Kemlu RI

Penangkapan ini menjadi pengingat penting bagi WNI yang tinggal atau berkunjung ke Amerika Serikat. Imigrasi AS semakin ketat, dan pelanggaran sekecil apa pun dapat berujung pada deportasi atau proses hukum. Lindungi diri dengan mengikuti aturan dan segera lapor ke perwakilan RI jika menghadapi masalah.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post