Demi Buktikan Keaslian, Jokowi Serahkan Ijazah SMA dan Kuliah ke Bareskrim untuk Uji Forensik!
By Shandi March
09 May 2025
.jpeg)
Ijazah diduga milik Jokowi beredar di media sosial. (X@anton_wka)
LBJ - Guna membuktikan keabsahan ijazah yang menjadi sorotan publik, Presiden RI ke-7, Joko Widodo, melalui adik iparnya, Wahyudi Andrianto, menyerahkan dokumen ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Bareskrim Polri. Penyerahan ini dilakukan pada Jumat (9/5) untuk menjalani uji laboratorium forensik.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik," ungkap Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, kepada wartawan di Bareskrim Polri. Yakup menjelaskan bahwa Wahyudi Andrianto tidak menjalani pemeriksaan, karena kedatangannya hanya untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk uji laboratorium.
"Tidak (diperiksa) karena hari ini tuh memang agendannya permintaan dokumen. Penyerahan dokumen," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa belum ada informasi mengenai kemungkinan pemanggilan Jokowi untuk diperiksa sebagai terlapor. Pihak penyidik akan memberikan kabar setelah hasil uji laboratorium forensik selesai.
Baca juga : Adik Ipar Jokowi Bawa Bukti Ijazah Asli Diserahkan ke Bareskrim untuk Penyelidikan
"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," tutur Yakup.
Sebelumnya, Wahyudi Andrianto tiba di Bareskrim Polri pada pukul 09.30 WIB, didampingi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, dan tim kuasa hukum. Wahyudi langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi tengah berlangsung. Laporan informasi terkait dugaan ini dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," terang Djuhandhani.
Baca juga :Publik Diminta Move On dari Isu Ijazah Jokowi, Goenawan Mohamad Tanyakan Latar Pendidikan Gibran
Dalam proses penyelidikan ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk pihak pengadu, staf UGM, alumni Fakultas Kehutanan UGM, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas, Ditjen Dikti, KPU DKI Jakarta, dan KPU RI. Djuhandhani menambahkan bahwa uji laboratorium juga telah dilakukan, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini