Penyidik KPK Ungkap Rencana Hasto Kristiyanto Talangi Suap Harun Masiku Rp 2,5 Miliar
By Cecep Mahmud
09 May 2025

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, menjelaskan bahwa penyidik KPK telah mengumpulkan bukti percakapan terkait rencana penalangan dana suap tersebut.
LBJ - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan fakta baru dalam sidang dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Dalam kesaksiannya, Rossa menyebutkan adanya rencana Hasto Kristiyanto untuk menalangi dana suap Harun Masiku sebesar Rp 2,5 miliar. Keterangan ini disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (9/5/2025).
Rossa Purbo Bekti menjelaskan bahwa penyidik KPK telah mengumpulkan bukti percakapan terkait rencana penalangan dana suap tersebut.
"Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu (Rp 2,5 miliar) akan ditalangi oleh saudara terdakwa," kata Rossa dalam persidangan.
Lebih lanjut, Rossa memaparkan rincian permintaan dana suap. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, meminta Rp 900 juta untuk mengurus pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku.
Baca juga: PDI-P Bantah Perintah Ibu di Sidang Hasto Terkait Kasus Harun Masiku
Namun, para perantara suap, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah, meminta tambahan biaya operasional sehingga totalnya menjadi Rp 1,5 miliar. Selain itu, terdapat biaya tambahan sebesar Rp 1 miliar untuk proses pelantikan.
Namun, pada saat penyerahan uang pada 16 Januari 2019, Harun Masiku hanya menerima talangan sebesar Rp 400 juta.
Setelah penyerahan Rp 400 juta tersebut, Rossa mengungkapkan adanya komunikasi antara Saeful dan Harun Masiku mengenai dana talangan.
"Bisa barang buktinya nanti dibuka. Kan pada intinya, kan kemarin sudah dapat dana talangan, ada masalah apa Pak Harun? Karena pada penerimaan uang itu dilakukan oleh Donny melalui Kusnadi," ungkap Rossa.
Baca juga: JPU Hadirkan Saksi Terpidana Kasus Harun Masiku di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
Keterangan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, mengenai dugaan rencana Hasto Kristiyanto untuk menalangi dana suap Harun Masiku sebesar Rp 2,5 miliar menjadi babak baru dalam persidangan kasus ini.
Bukti percakapan yang diklaim dimiliki KPK berpotensi membuka keterlibatan pihak lain dalam upaya suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Sidang ini akan terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini