×
image

Gugatan UU TNI Cetak Rekor di MK, Hakim Sarankan Penggugat Bersatu

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 09 May 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sejarah baru dengan banyaknya gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). (tangkap layar)

Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sejarah baru dengan banyaknya gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). (tangkap layar)


LBJ - Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat sejarah baru dengan banyaknya gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan bahwa sidang gugatan UU TNI kali ini menjadi yang terbanyak dengan isu yang sama dan disidangkan secara serentak sejak berdirinya MK. Sebanyak 14 permohonan uji formal dan materiil UU TNI diajukan, dengan 11 perkara di antaranya disidangkan pada Jumat (9/5/2025).

Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan bahwa baru kali ini MK menggelar sidang dengan isu yang sama secara serentak dalam tiga panel berbeda.

"Jadi ini baru pertama dalam sejarah Mahkamah Konstitusi isu yang sama itu disidangkan serentak dalam tiga panel yang berbeda. Ini pertama baru sejarah Mahkamah Konstitusi karena banyak sekali permohonan," kata Saldi.

Ia juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat dalam mengajukan permohonan gugatan UU TNI.

Baca juga: Istana Pertanyakan Substansi Gugatan UU TNI ke MK

Melihat banyaknya gugatan yang berasal dari kalangan mahasiswa, Saldi memberikan nasihat agar para penggugat mempertimbangkan untuk menggabungkan gugatan mereka.

"Coba dipikirkan itu supaya kelihatan bahwa mahasiswa Indonesia kompak satu permohonan. Jangan-jangan dipanen lain ada yang mahasiswa juga, supaya nanti bisa saling melengkapi argumentasi, dalil-dalil, bukti-bukti, dan segala macamnya," ucapnya.

Saldi menekankan bahwa uji materi bukanlah ajang perlombaan antar kampus, melainkan perjuangan substansial dengan tujuan yang sama.

"Kalau Anda bisa gabung, ya mahasiswa Indonesia kelihatan kompak. Pas dari apapun hasilnya nanti, tolong Anda pikirkan itu, jadi ego masing-masing universitas dalam soal-soal seperti ini bisa. Ego masing-masing mahasiswa di universitas itu bisa dikelola dengan positif untuk soal-soal seperti ini," lanjut Saldi.

Ia menyebutkan beberapa universitas yang mengajukan gugatan di panelnya, seperti UI, Unpad, dan Brawijaya, serta menyarankan untuk bergabung dengan gugatan lain.

Selain itu, Saldi juga memberikan kesempatan kepada para pemohon untuk memperbaiki gugatan mereka agar lebih kuat.

Baca juga: Gugatan UU TNI Revisi di MK Terus Bertambah, Sentuh Delapan Perkara

"Jadi kalau ada dalil, harus dibuktikan. Syarat-syarat sebagai legal standingnya harus bisa kami meyakini bahwa ini memang ada keterkaitan dengan kepentingan para pemohon," ujarnya.

Membludaknya gugatan terhadap UU TNI di Mahkamah Konstitusi menunjukkan perhatian besar masyarakat terhadap undang-undang tersebut.

Saran dari Hakim Saldi Isra agar para penggugat, terutama dari kalangan mahasiswa, bersatu dalam satu permohonan diharapkan dapat memperkuat argumentasi dan efektivitas perjuangan dalam proses uji materi di MK.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post