×
image

Geger Meme Ciuman Prabowo-Jokowi, Diduga Mahasiswi Diciduk Bareskrim!

  • image
  • By Shandi March

  • 09 May 2025

Seorang mahasiswi berinisial SSS   ditangkap oleh Bareskrim Polri, diduga terkait meme kontroversi Presiden Prabowo.  ( Foto;freepik-rawpixel.com)

Seorang mahasiswi berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri, diduga terkait meme kontroversi Presiden Prabowo. ( Foto;freepik-rawpixel.com)


LBJ - Sebuah unggahan meme kontroversial yang menampilkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam pose 'berciuman' berujung pada penangkapan seorang mahasiswi berinisial SSS oleh Bareskrim Polri.

Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @MurtadhaOne1, yang menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan terkait pembuatan foto palsu yang menyerupai kedua tokoh nasional tersebut. 

Akun X lainnya, @bengkeldodo, turut menyebarkan foto yang diduga mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dikabarkan ditangkap, beserta foto meme yang dimaksud. Hingga saat ini, pihak ITB belum memberikan konfirmasi terkait dugaan identitas mahasiswi tersebut. 

Baca juga : Adik Ipar Jokowi Bawa Bukti Ijazah Asli Diserahkan ke Bareskrim untuk Penyelidikan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya penangkapan terkait unggahan meme tersebut.

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (9/5). Namun, Trunoyudo enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pelaku atau kronologi penangkapan. Ia hanya menyebutkan bahwa SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. 

Baca juga : Rocky Gerung Bongkar Kemampuan Futuristik Letjen Kunto dalam Membaca Arah Politik Bangsa

Penangkapan ini menimbulkan berbagai reaksi di media sosial. Banyak yang mempertanyakan batasan kebebasan berekspresi di dunia maya, terutama terkait konten yang dianggap menghina tokoh publik. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran undang-undang ITE. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post