Suami Jan Hwa Diana, Handy Sunaryo, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
By Cecep Mahmud
09 May 2025

Jan Hwa Diana dan suaminya Handy Sunaryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (tangkap layar)
LBJ - Kasus dugaan perusakan mobil yang menyeret pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, terus bergulir. Terbaru, Polrestabes Surabaya menetapkan suami Diana, Handy Sunaryo, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Bahkan, beredar foto Handy Sunaryo mengenakan rompi tahanan di Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, membenarkan penetapan tersangka terhadap Handy Sunaryo.
"(Selain Diana) suaminya, (jadi) suami istri tersangka," kata Rina saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).
Penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan secara bersamaan.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha terkait dugaan perusakan dua unit mobil pada Sabtu (19/4/2025) dengan nomor laporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Baca juga: Jan Hwa Diana, Pemilik Sentoso Seal, Ditetapkan sebagai Tersangka
Kuasa hukum korban, Jemmy Nahak, sebelumnya menyebutkan bahwa kliennya, Paul Stephnus, dan temannya, Nimus, melaporkan empat orang terkait kasus ini, termasuk Jan Hwa Diana, suaminya Handy Sunaryo, seorang anak, dan seorang karyawan.
"Patut diduga Pak Handy sekeluarga. Sesuai patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP melakukan pengerusakan bersama-sama yaitu dua unit mobil," ujar Jemmy pada 1 Mei lalu.
Jemmy menjelaskan bahwa Diana dan Handy Sunaryo diduga bersama-sama merusak mobil sedan dan pikap milik kliennya. Tindakan ini diduga dilakukan untuk menghalangi pelapor membawa peralatan bangunan dari rumah mereka.
"Klien dan temannya (Nimus) dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Diana dan suaminya diminta untuk merusak roda mobil menggunakan gerinda," jelasnya.
Lebih lanjut, Jemmy mengungkapkan bahwa Diana dan suaminya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Polrestabes Surabaya.
"Menurut penyidik bahwa mereka (4 terlapor) sudah diupayakan melakukan panggilan, yang pertama hari Senin tanggal 23 (April 2025), tapi Pak Handy sekeluarga tidak hadir," ujarnya.
"Tanggal 28 (April 2025), Senin kemarin dilakukan panggilan yang kedua. Keterangan yang sama bahwa Pak Handy sekeluarga juga tidak hadir," tambahnya.
Baca juga: Jan Hwa Diana Ngotot Tak Tahan Ijazah Karyawan, Wamenaker: Kami Tidak Dihargai!
Berdasarkan gambar yang beredar, Handy Sunaryo terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah bertuliskan 'TAHANAN JATANRAS' dengan latar belakang cokelat, serupa dengan foto Jan Hwa Diana yang telah beredar sebelumnya.
Potret keduanya diambil di salah satu ruangan Polrestabes Surabaya. Hal ini mengindikasikan bahwa Handy Sunaryo telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Penetapan Handy Sunaryo sebagai tersangka dan munculnya fotonya sebagai tahanan menunjukkan perkembangan signifikan dalam kasus dugaan perusakan mobil yang melibatkan pemilik Sentoso Seal dan keluarganya.
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, kini suami Jan Hwa Diana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses hukum kasus ini di Polrestabes Surabaya diperkirakan akan terus berlanjut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini