×
image

Jan Hwa Diana, Pemilik Sentoso Seal, Ditetapkan sebagai Tersangka

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 09 May 2025

Polrestabes Surabaya menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, sebagai tersangka. (tangkap layar X)

Polrestabes Surabaya menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, sebagai tersangka. (tangkap layar X)


LBJ - Polrestabes Surabaya menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan distributor kendaraan bermotor UD Sentoso Seal, sebagai tersangka kasus dugaan perusakan mobil. Kepastian penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, pada Kamis (8/5/2025). Namun, Rina belum memberikan detail lebih lanjut terkait penetapan tersangka tersebut.

AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menjelaskan bahwa laporan yang ditangani Polrestabes Surabaya terkait Jan Hwa Diana hanya mengenai dugaan perusakan mobil. Sementara itu, laporan lain yang melibatkan Jan Hwa Diana ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Kasus dugaan perusakan mobil ini dilaporkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Pengacara Paul Sthevanus, Jemmy Nahak, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, Paul mengerjakan proyek plafon di rumah Jan Hwa Diana yang berlokasi di Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek dengan nilai Rp 400 juta tersebut telah berjalan sekitar 80 persen.

Baca juga: Sidang Impor Gula Seret Nama Moeldoko dan Tomy Winata, Inkopad Untung Rp 7,5 Miliar

Kemudian, Paul bersama rekannya, Yanto, bermaksud mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana untuk digunakan pada proyek lain.

Namun, kedatangan Paul dan Yanto berujung pada penolakan pengambilan peralatan. Jemmy Nahak menyatakan bahwa kliennya dan temannya dilarang mengambil barang dan bahkan dituduh sebagai pencuri.

Lebih lanjut, Jemmy mengungkapkan bahwa atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo, diduga merusak roda mobil Paul menggunakan gerinda.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuh Jemmy pada 1 Mei lalu.

Selain kasus dugaan perusakan mobil, Jan Hwa Diana juga menghadapi laporan lain. Ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan sempat menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang milik Diana.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Berantas Premanisme dan Ormas Meresahkan

Penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya menambah daftar panjang permasalahan hukum yang dihadapi pemilik UD Sentoso Seal tersebut.

Setelah dilaporkan atas dugaan penahanan ijazah yang menarik perhatian publik, kini ia harus berhadapan dengan kasus dugaan perusakan mobil terkait sengketa proyek renovasi rumah. Proses hukum terkait kasus ini akan terus berjalan di Polrestabes Surabaya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post