×
image

Staf PDIP Akui Terima Dokumen KPK Soal Harun Masiku, Klaim Tak Melihat Isi

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 08 May 2025

Dalam kesaksiannya, Kusnadi mengakui pernah menerima pesan WhatsApp berupa dokumen pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buronan Harun Masiku. (tangkap layar yt)

Dalam kesaksiannya, Kusnadi mengakui pernah menerima pesan WhatsApp berupa dokumen pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buronan Harun Masiku. (tangkap layar yt)


LBJ - Staf kesekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kusnadi, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (8/5/2025).

Dalam kesaksiannya, Kusnadi mengakui pernah menerima pesan WhatsApp berupa dokumen pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait buronan Harun Masiku. Kendati demikian, Kusnadi menyatakan tidak melihat isi dari dokumen tersebut.

Pengakuan penerimaan pesan tersebut terungkap berdasarkan bukti percakapan (chat) antara nomor telepon Kusnadi dengan sebuah kontak bernama Sri Rejeki Hastomo.

Jaksa penuntut umum kemudian menanyakan identitas kontak Sri Rejeki Hastomo tersebut. Kusnadi menjelaskan bahwa nama kontak itu merupakan nomor kesekretariatan DPP PDIP.

Baca juga: PDI-P Bantah Perintah Ibu di Sidang Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa telepon seluler tersebut biasanya dipegang oleh staf DPP.

"Kalau yang nama Sri Rejeki Hastomo itu nomor siapa?" tanya jaksa.

"Nomor Kesekretariatan, Pak," jawab Kusnadi.

Jaksa kemudian kembali bertanya mengenai siapa yang memegang ponsel tersebut.

"Yang pegang kadang-kadang staf-stafnya. Kadang kalau Bapak keluar, bisa di Satgas," jelas Kusnadi.

Jaksa lalu mengkonfirmasi perihal pesan berisi dokumen bernama "pemeriksaan KPK" yang diterima Kusnadi melalui nomor Sri Rejeki pada 10 Juni 2024. Jaksa bahkan menampilkan tangkapan layar (screenshot) percakapan tersebut di persidangan.

"Ini, ini di tanggal 10 ada dokumen yang Saudara terima dari si Sri Rejeki Hastomo, nama dokumennya itu file-nya namanya pemeriksaan KPK. Pernah Saudara terima itu?" tanya jaksa.

"Kurang jelas itunya, Pak, screenshot-nya, Pak," jawab Kusnadi.

Baca juga: Terungkap! Bos Buzzer Terima Rp 864,5 Juta untuk Serang Reputasi Kejagung

Meskipun demikian, Kusnadi mengakui adanya pesan tersebut. Namun, ia bersikukuh tidak mengetahui isi dokumen yang dimaksud.

"Nah, itu ada file namanya pemeriksaan KPK. Pernah nggak Saudara menerima itu?" tanya jaksa kembali.

"Ya kalau di situ ada, berarti ada," jawab Kusnadi.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Kusnadi mengetahui isi dari dokumen tersebut.

"Nggak tau isinya, Pak," jawab Kusnadi.

Jaksa pun mempertanyakan maksud pengiriman dokumen tersebut kepadanya.

"Ya nggak tahu itu, Pak," jawab Kusnadi lagi.

Jaksa memastikan kembali kepemilikan nomor telepon tersebut.

"Itu kan nomor HP Saudara to?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Kusnadi.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Ormas, Ini Respons Pedas Ahmad Sahroni

Jaksa kemudian mencecar Kusnadi mengenai apakah ia pernah membuka dan melihat isi file tersebut.

"Isinya nggak," jawab Kusnadi singkat.

Selanjutnya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kusnadi nomor 26 terkait dokumen pemeriksaan Harun Masiku. Kusnadi membenarkan isi BAP tersebut.

"Nggak pernah lihat? Ini Saudara menjelaskan di BAP nomor 26 di poin D. Di poin D ini dokumen pemeriksaan KPK HM tersebut berisi pemeriksaan KPK terkait HM, yaitu mengenai pemanggilan Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, namun saya tidak pernah membaca dokumen tersebut. Betul?" tanya jaksa, yang kemudian diiyakan oleh Kusnadi.

Jaksa kemudian menanyakan pemahaman Kusnadi mengenai inisial HM yang disebut dalam BAP.

"Ini Saudara bisa menjelaskan berisi pemeriksaan KPK terkait HM. HM ini siapa?" tanya jaksa.

"Ya HM kan yang pas lagi viral-viral itu kan HM, Harun Masiku," jawab Kusnadi.

Jaksa kembali mempertanyakan konsistensi jawaban Kusnadi.

"Ya, kan tadi kan katanya Saudara tidak membaca isi dokumen tersebut. Ya, kan? Tetapi Saudara bisa menjelaskan berisi pemeriksaan KPK terkait HM. Terkait Harun Masiku. Saudara tahu dari mana isinya itu?" tanya jaksa.

Kusnadi menjawab, "Pemanggilan saja itu, Pak."***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post