×
image

Sakit Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Liquid Vape Etomidate

  • image
  • By Shandi March

  • 06 May 2025

JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5). (Foto:Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5). (Foto:Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta)


LBJ – Polisi memastikan tidak menahan aktor Jonathan Frizzy alias JF dalam kasus peredaran liquid vape ilegal yang mengandung obat keras jenis etomidate. Alasan kesehatan menjadi pertimbangan utama penyidik, mengingat JF baru saja menjalani operasi dan masih dalam masa pemulihan.

“Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Selasa (6/5).

Penyidik telah menetapkan JF sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan dan distribusi Catridge Pod vape yang mengandung etomidate. Zat ini termasuk dalam kategori obat keras dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

Baca juga : Jonathan Frizzy Bikin Grup WhatsApp untuk Atur Pengiriman Etomidate dari Malaysia, Polisi Ungkap Peran Aktif

Berdasarkan hasil penyelidikan, JF tidak hanya membeli, tetapi juga memfasilitasi pengiriman dan komunikasi logistik lewat grup WhatsApp bernama “Berangkat”.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku lain yang lebih dulu diamankan.

“JF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara,” katanya.

Tiga orang tersebut adalah BTR (26) dan ER (34), yang ditangkap di Makassar, serta EDS (37) di Jakarta. BTR berperan sebagai kurir yang membawa liquid dari Malaysia, sedangkan ER merupakan pemberi perintah kepada BTR. Keduanya tergabung dalam grup WhatsApp yang sama dengan JF dan EDS.

Baca juga : Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Vape Obat Keras

Meski penyidik telah memiliki cukup bukti dan menetapkan status tersangka, polisi memutuskan untuk tidak menahan JF karena kondisi kesehatannya.

“JF tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB,” tambah Michael.

Namun, penyidik tetap memberlakukan kewajiban lapor, sembari memantau perkembangan kondisi medis JF. Hingga kini, ia masih diperiksa secara intensif untuk kebutuhan kelanjutan penyidikan.

Kasus ini mencuat sejak Maret–April 2025, ketika polisi menangkap ketiga tersangka awal. Dari situ, penyidik menelusuri keterlibatan JF yang berujung pada penetapannya sebagai tersangka.

Artis berusia 43 tahun itu diketahui aktif dalam komunikasi grup, bahkan ikut mengatur operasional pengiriman liquid dari luar negeri.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post