×
image

Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 05 May 2025

Aktor Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Ig @ijong)

Aktor Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Ig @ijong)


LBJ - Aktor Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penetapan tersangka ini terkait kasus vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan status tersangka JF pada Senin (5/5/2025).

Sebelumnya, Jonathan Frizzy sempat mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada pekan berikutnya.

"Betul (seharusnya diperiksa pekan depan). Karena kemarin kan operasi, hari Selasa kemarin. Itu dari rumah sakitnya minimal 5 hari recovery-nya, pemulihannya," kata Kasat Narkoba Soetta AKP Michael Tandayu pada Rabu (30/4).

Baca juga: Anggota DPR Sebut Banyak Oknum Polisi, Termasuk Pangkat Tinggi, Pakai Narkoba

AKP Michael menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi kesehatan Jonathan Frizzy membaik pascaoperasi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan dokter terkait kondisi aktor tersebut.

"Betul, kalau misalkan dianya kondisinya sudah fit, karena kan dari segi kemanusiaan juga," ujarnya.

Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan keterlibatan Jonathan Frizzy muncul dari pemeriksaan tiga tersangka sebelumnya. Tiga tersangka, yakni BTR, EDS, dan ER, telah ditangkap karena membawa vape berisi etomidate dari luar negeri.

"Tapi ini dari tiga tersangka itu, kan tiga orang sudah kita tahan, ada lah keterangan dari mereka itu tentang JF (Jonathan Frizzy) ini," kata AKBP Ronald Sipayung pada Selasa (29/4).

Baca juga: Identitas Mayat Bersimbah Darah di Buleleng Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi memanggil Jonathan Frizzy untuk diperiksa. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Kamis (17/4), namun pemeriksaan lanjutan pada Senin (21/4) tidak dihadiri karena alasan sakit.

"Sejak tanggal 21 itu, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua, karena sakit," ujarnya.

Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka menambah daftar figur publik yang terjerat kasus narkoba. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan aktor tersebut dalam jaringan peredaran vape ilegal berisi obat keras ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post