×
image

Bocah 14 Tahun Curi Mobil di Bandung saat Pemilik Sedang Memanaskan Mesin

  • image
  • By Shandi March

  • 01 May 2025

Bocah usia 14 tahun mencuri mobil dari Cimahi Tertangkap di  Cianjur Setelah Dikejar dari Bandung. (X@KontenBerfaedah)

Bocah usia 14 tahun mencuri mobil dari Cimahi Tertangkap di Cianjur Setelah Dikejar dari Bandung. (X@KontenBerfaedah)


LBJ - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengamankan dua bocah laki-laki, masing-masing berusia 14 dan 10 tahun, setelah nekat mencuri mobil Toyota Calya milik warga di kawasan Apartemen Gateway, Gunung Batu, Kota Bandung.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 23 April 2025. Saat itu, pemilik mobil tengah memanaskan kendaraannya dan meninggalkannya sejenak. Dalam hitungan menit, mobil sudah raib.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

Baca juga : Polisi di Padalarang Tertangkap Kamera Minta Uang Tilang Rp500 Ribu, Emosi Saat Ditanya untuk Apa

“Dari pengembangan cek tempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa bantuan-bantuan saksi maupun dari bantuan CCTV kita bisa melihat bahwa pelakunya adalah seorang anak-anak,” ujar Dadang di Bandung, Rabu.

Rekaman CCTV memperlihatkan mobil dibawa keluar area apartemen menuju arah luar kota. Polisi kemudian melacak pergerakan kendaraan dan berhasil menemukan para pelaku di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

“Jadi pada saat itu juga penyidik mengembangkan sampai ke Cianjur dan berhasil untuk mengejar dan menangkap kedua pelaku anak-anak ini yang berurusan masalah hukum,” jelasnya.

Setelah diamankan di Polsek Cicendo, polisi memanggil orang tua kedua anak tersebut. Karena usia mereka masih di bawah umur, pihak kepolisian menyerahkan anak-anak tersebut kembali ke orang tuanya dengan catatan pengawasan ketat selama proses penyelidikan berlanjut.

Baca juga : Sutiyoso Sebut Ormas Tukang Palak, Hercules Emosi Sebut Mulut Bau Tanah

“Jadi masih sangat rentan karena masih anak-anak, jadi kita kembalikan kepada kedua orang tuanya untuk bantu pengawasan sama dalam proses penyelidikan berlanjut,” tambah Dadang.

Menariknya, korban memilih mencabut laporan. Alasannya, pelaku masih tergolong anak-anak dan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Karena pelaku ini masih kategori anak-anak dan kedua orang tuanya pun masih dikatakan tidak mampu, sehingga ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan mesin menyala tanpa pengawasan. Tindakan sepele ini bisa menjadi celah tindak pidana, bahkan oleh anak-anak sekalipun.

“Ini juga menjadi catatan bagi pemilik kendaraan agar lebih waspada, terutama saat memanaskan kendaraan di area umum,” tutur Dadang.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post