Jokowi Resmi Lapor Polisi Terkait Ijazah Palsu, Siap Diuji Digital Forensik
By Shandi March
30 Apr 2025
.jpeg)
Jokowi saat melapor ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. (X@tekarok007)
LBJ - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat suara dan mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang terus menghantuinya. Tak tanggung-tanggung, ia memberikan lampu hijau kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap dokumen pendidikannya.
“Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi kepada awak media usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi sendiri menjadi pihak pelapor dalam kasus ini. Ia datang langsung ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keseriusannya menanggapi tuduhan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," tuturnya di hadapan wartawan.
Baca juga : Jokowi Laporkan Langsung Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro
Tuduhan ini memang tak kunjung reda, bahkan setelah dirinya menuntaskan masa jabatan sebagai presiden. Jokowi menganggap isu ini sudah kelewat batas dan harus diklarifikasi secara hukum agar terang benderang.
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, Jokowi mengaku mendapat rentetan pertanyaan dari penyidik.
"Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan," jelasnya sambil tersenyum tipis.
Meskipun menyebut isu ijazah palsu sebagai “masalah ringan”, Jokowi tetap menilai pentingnya membawa kasus ini ke jalur hukum sebagai bentuk pembuktian di mata publik.
Baca juga : Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Siap Hadapi Gugatan Hukum
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu siang (30/4). Jokowi keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 12.25 WIB setelah menjalani proses hukum secara langsung, tanpa kuasa hukum sebagai perantara.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini