Kerja Naik Transjakarta, Pramono Patuh Ingub ASN Naik Transportasi Umum
By Shandi March
30 Apr 2025
.jpeg)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo kerja naik Transjakarta. (X@pramonoanung)
LBJ - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menunjukkan keteladanan dalam menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 dengan menggunakan transportasi umum pada Rabu pagi (30/4). Pramono berangkat dari rumah dinas menuju acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, menggunakan bus Transjakarta.
Pantauan langsung di Halte Matraman menunjukkan Pramono turun dari bus Transjakarta sekitar pukul 08.40 WIB. Ia mengenakan seragam dinas putih dan berjalan kaki dari halte menuju hotel tempat acara berlangsung.
Perjalanan sang gubernur dimulai pukul 07.50 WIB. Ia berjalan kaki dari rumah dinas menuju Halte Taman Suropati, lalu naik bus listrik Transjakarta rute 4C hingga Halte Carolus. Dari sana, ia transit ke rute 5M dan melanjutkan perjalanan hingga Halte Matraman.
"Ya, menyenangkan naik Transjakarta. Tadi ngobrol ada bapak-bapak yang mendapatkan fasilitas gratis," ucap Pramono saat ditemui awak media usai turun dari bus.
Baca juga : ASN DKI Wajib Ngantor Naik Transportasi Umum Hari Ini, Harus Selfie dan Kirim ke Atasan
Pramono menilai layanan transportasi umum di Jakarta telah mengalami banyak perbaikan. Namun, ia mengakui konektivitas antarrute belum optimal.
Oleh karena itu, Pemprov DKI akan memperluas jaringan transportasi, khususnya yang terhubung ke wilayah penyangga ibu kota.
"Saya akan segera membuka lima (rute Transjabodetabek) lainnya, yang menghubungkan ke Jawa Barat (tiga rute) dan Banten tambah dua lagi. Mudah-mudahan ini akan membuat kenyamanan dan juga konektivitasnya makin baik,” tegas Pramono.
Kebijakan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu bagi seluruh ASN Pemprov DKI tertuang dalam Ingub 6/2025 yang ditandatangani pada 23 April lalu. Dalam aturan itu, seluruh pegawai diwajibkan menggunakan angkutan umum saat berangkat, menjalankan tugas, dan pulang kerja.
Baca juga : Disdik DKI Larang Wisuda Wajib PAUD hingga SMA, Ini Aturan Barunya
Namun, terdapat pengecualian bagi pegawai yang sedang sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi.
Untuk memastikan kepatuhan, setiap ASN wajib berswafoto saat menggunakan angkutan umum, lengkap dengan keterangan lokasi, waktu, dan tanggal. Bukti itu dikirim ke admin kepegawaian dan akan diverifikasi oleh masing-masing unit kerja.
Meski konsisten naik angkutan umum, Pramono mengaku tetap fleksibel dalam menyesuaikan kondisi. Usai menghadiri acara di Matraman, ia harus segera mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI. Karena keterbatasan waktu, Pramono meminta maaf karena terpaksa memakai kendaraan dinas.
“Dengan segala hormat, setelah ini saya akan naik kendaraan pribadi, kendaraan dinas. Dan setelah itu, setelah selesai DPR, saya pulang ke rumah akan menggunakan transportasi umum kembali," ungkapnya.
Baca juga : Jokowi Laporkan Langsung Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro
Pramono juga menyebutkan bahwa karena rumah dinasnya dekat dengan Balai Kota Jakarta dan tidak ada jalur Transjakarta langsung ke sana, ia berkomitmen untuk berjalan kaki setiap hari Rabu menuju kantor.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini