×
image

Jokowi Laporkan Langsung Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro

  • image
  • By Shandi March

  • 30 Apr 2025

Jokowi datang ke Polda Metro Jaya melaporkan terkait tudingan ijazah palsu. (Foto:X@jokowidodo)

Jokowi datang ke Polda Metro Jaya melaporkan terkait tudingan ijazah palsu. (Foto:X@jokowidodo)


LBJ - Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi datang ke Markas Polda Metro Jaya dan menyerahkan laporan resmi terkait tudingan ijazah palsu yang terus bergulir di ruang publik.

Kehadiran Jokowi terpantau sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengenakan batik cokelat dan turun dari mobil dengan pengawalan ketat. Tanpa menyapa media, Jokowi masuk ke dalam Gedung SPKT Polda Metro Jaya, bukan melalui pintu utama, dan langsung menuju ruang pelaporan. Ia juga tampak didampingi oleh beberapa pengacaranya.

Langkah Presiden ini dikonfirmasi oleh Yakup Hasibuan, salah satu kuasa hukumnya. Namun Yakup belum bersedia membeberkan detail terkait siapa yang menjadi objek dalam laporan tersebut.

Langkah ini menjadi titik balik penting di tengah perdebatan panas mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi.

Baca juga : Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Sidang perdananya bahkan sudah digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4) dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sedangkan perkara terkait mobil Esemka berjalan di nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam gugatan itu, Jokowi tercatat sebagai tergugat pertama. Tergugat lainnya adalah KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.

Sementara itu, PN Solo juga menjadwalkan mediasi hari ini pukul 10.00 WIB di ruang mediasi pengadilan, bersamaan dengan aktivitas pelaporan Jokowi di Jakarta. Mediasi menjadi upaya hukum awal untuk mencari jalan damai sebelum sidang berlanjut.

Tak hanya Jokowi yang mengambil langkah hukum. Sebelumnya, Relawan Pemuda Patriot Nusantara juga melaporkan empat orang yang selama ini vokal menggugat keaslian ijazah sang Presiden. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dr. Tifauzia Tyassuma.

Baca juga :Gugat Ijazah Jokowi Palsu, Zaenal Mustofa Malah Ditetapkan Tersangka Pemalsuan

Laporan terhadap keempatnya telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (24/4), dengan nomor registrasi LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Mereka diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu sebenarnya sudah mencuat sejak 2022. Namun, kasus ini terus hidup hingga saat ini karena belum ada titik terang dari pengadilan maupun klarifikasi terbuka dari pihak universitas dan lembaga terkait.

Kini, langkah Jokowi melaporkan langsung ke polisi menjadi babak baru dalam drama politik dan hukum yang terus menyesaki ruang publik.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post