Ini Besaran Gaji PPPK Tahun 2025, Cek Daftar Lengkap Berdasarkan Golongan!
By Shandi March
29 Apr 2025
.jpeg)
Ilustrasi. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini semakin banyak diminati masyarakat Indonesia. (Ilustrasi AI)
LBJ — Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini semakin banyak diminati masyarakat Indonesia. Selain statusnya yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga menikmati kepastian gaji bulanan yang stabil.
Penting diketahui, gaji PPPK tahun 2025 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, memastikan hal ini.
“Benar (gaji PPPK tahun 2025) masih mengikuti ketentuan yang ada atau (yang) berlaku saat ini," ujarnya, Senin (28/4).
Ketentuan gaji PPPK 2025 tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merevisi Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Perpres ini mengatur rincian gaji berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Baca juga : Jakarta Lepas 7.926 Calon Haji ke Tanah Suci Mulai 1 Mei
Daftar Lengkap Gaji PPPK 2025 Sesuai Golongan
Berikut rincian gaji PPPK berdasarkan golongan terbaru:
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Mengetahui rincian gaji PPPK penting bagi siapa pun yang berencana melamar formasi PPPK tahun ini. Informasi ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan jenjang karier dan perencanaan keuangan ke depan.
Baca juga : DPR Soroti Kebobolan, 183 Ribu Pekerja Migran Ilegal Berangkat ke Saudi
Di tengah kebutuhan akan ASN profesional dan pelayanan publik yang berkualitas, posisi PPPK kian vital. Pemerintah pun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka melalui regulasi yang lebih jelas dan transparan.
Itulah informasi lengkap mengenai besaran gaji PPPK tahun 2025 berdasarkan golongan. Bagi Anda yang tengah bersiap mendaftar, pastikan memahami hak dan kewajiban yang menyertainya!***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini