Kontrakan TKP Bocah Tewas Terbakar di Tangerang Disewa Kekasih Ibu Korban
By Cecep Mahmud
29 Apr 2025

Rumah kontrakan tempat kejadian perkara bocah tewas terbakar. (dok istimewa)
LBJ - Kepolisian mengungkapkan bahwa HB (38), pria yang diduga menyebabkan tewasnya balita MA (4) akibat kebakaran di sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, merupakan kekasih dari ibu korban berinisial F alias J.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (28/4/2025).
"Benar (kekasih ibu korban)," kata Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa ibu korban telah menjalin hubungan asmara dengan HB selama dua bulan terakhir. Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa ibu korban menitipkan anaknya kepada HB sebelum ditemukan dalam kondisi tewas terbakar.
"Ibu korban sudah dua bulan dekat dengan pelaku. Ibu korban nitip (anaknya) ke pelaku," jelasnya.
Baca juga: Tragis, Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan
Jasad bocah MA ditemukan oleh ibunya sendiri di dalam kamar kontrakan yang disewa oleh HB. Saat itu, F mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut namun mendapati pintu terkunci.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa ibu korban dibantu sejumlah saksi berusaha membuka kunci namun tidak berhasil. Upaya membuka pintu kontrakan baru membuahkan hasil setelah seorang saksi menemukan kunci di dalam selokan.
"Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci, dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan," kata Kombes Zain.
Setelah pintu berhasil dibuka, F mendapati hawa panas dan kepulan asap dari dalam kontrakan. Tragisnya, ia menemukan anaknya dalam kondisi tewas terbakar.
"Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," terang Kombes Zain.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap HB, penyewa kontrakan yang diduga sebagai pelaku tewasnya MA.
Baca juga: Polisi Buru Sekuriti Bandara, Terduga Pelaku Pembakaran Anak 4 Tahun di Tangerang
"HB (38) sebagai penyewa kontrakan itu. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," tegas Kombes Zain.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa HB bekerja sebagai sekuriti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Polisi masih terus mendalami lebih lanjut mengenai hubungan antara HB dan korban.
"HB (38) bekerja sebagai karyawan swasta, yakni sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten," ungkap Kombes Zain.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tragis tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini