×
image

Modus Mencatut Nama Bank Plat Merah, Kawan Visi Dituding Gelapkan Dana Rp1,83 Miliar

  • image
  • By Shandi March

  • 28 Apr 2025

PT Kawan Visi Indonesia (KVI), salah satu Event Organizer (EO) Bank plat merah nasional, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp1,8 miliar. (Dok LBJ)

PT Kawan Visi Indonesia (KVI), salah satu Event Organizer (EO) Bank plat merah nasional, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp1,8 miliar. (Dok LBJ)


LBJ — PT Kawan Visi Indonesia (KVI), salah satu Event Organizer (EO) vendor Bank plat merah nasional, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp1,83 miliar ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan ini teregister dalam LP/B/1000/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025

Dalam keterangannya, pelapor Rizka Kurnia Rahmah, SH sebagai Head of Legal Division PT BEKI menuturkan bahwa kasus bermula dari ajakan terlapor Viska Medina selaku Chief Executive Officer (CEO) PT Kawan Visi Indonesia (KVI) dalam proyek jasa event bernilai Rp 1,5 Miliar, Dengan kompensasi sebesar Rp 330 juta.

Baca juga : Viral Camat Padang Selatan Selingkuh dengan Staf, Video Penggerebekan 1 Menit Gegerkan Warganet

Namun seiring berjalan Waktu setelah pekerjaan selesai dan semua kewajiban PT BEKI dipenuhi hingga bulan April pihak KVI tidak mengembalikan uang beserta kompensasinya.

"Setelah uang ditransfer sebesar Rp1,5 Miliar hingga saat ini terlapor tidak menunjukkan itikad baik," kata Rizka.

Lebih jauh Rizka menjelaskan bahwa sebelumnya KVI sempat memberikan cek senilai Rp 1,83 M namun ketika dicairkan ternyata cek tersebut kosong.

Baca juga : Polisi Buru Sekuriti Bandara, Terduga Pelaku Pembakaran Anak 4 Tahun di Tangerang

Pihak pelapor berharap aparat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau publik untuk lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis, meski melibatkan nama besar proyek perbankan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post