×
image

Jan Hwa Diana Cabut Laporan Terhadap Armuji, Usai Mediasi di Rumah Dinas

  • image
  • By Shandi March

  • 26 Apr 2025

Momen Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Warga yang Melaporkan Ijazahnya ditahan sebuah perusahaan milik Jan Hwa Diana. (Foto:YouTube Armuji )

Momen Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Warga yang Melaporkan Ijazahnya ditahan sebuah perusahaan milik Jan Hwa Diana. (Foto:YouTube Armuji )


LBJ - Setelah sempat memanas di ruang publik, sengketa antara pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, akhirnya mereda. Diana secara resmi mencabut laporannya terhadap Armuji yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur.

Surat pencabutan itu dikirimkan langsung ke Direktorat Reserse Siber Polda Jatim. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, pada Jumat (25/4/2025).

“Iya sudah mengirimkan surat pencabutan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media.

Sebelumnya, laporan Diana yang teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur menyasar Armuji atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Perseteruan bermula dari unggahan video sidak Armuji ke gudang milik CV Sentoso Seal, yang diunggah di akun media sosial @CakJ1 milik pribadi Armuji.

Baca juga : Jan Hwa Diana Ngotot Tak Tahan Ijazah Karyawan, Wamenaker: Kami Tidak Dihargai!

Video itu memperlihatkan momen ketika Armuji mencoba melakukan inspeksi mendadak menyusul laporan dari seorang eks karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan. Namun saat tiba di lokasi, Armuji tak disambut baik dan bahkan dituding sebagai penipu oleh pihak perusahaan.

Langkah hukum Diana pun bermula dari tayangan video itu, karena menampilkan wajahnya tanpa izin. Namun kini, setelah menjalani mediasi, Diana mengubah sikap.

Pertemuan tatap muka antara keduanya berlangsung di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jalan Walikota Mustadjab, pada Senin (14/4/2025). Dalam sesi jumpa pers usai pertemuan, Diana menyampaikan pernyataan terbuka.

Baca juga :Armuji Dilaporkan Penipuan, Anggota DPR Desak Polda Jatim Tidak Lindungi Pihak yang Salah

“Setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi," ungkapnya, menandai berakhirnya polemik yang sempat memicu polemik publik.

Kepolisian menyebut bahwa selain laporan terhadap Armuji, Diana juga diminta klarifikasi terkait laporan dari mantan karyawan berinisial DSP. Karyawan itu menuduh perusahaan melakukan penggelapan dengan menahan ijazah asli miliknya.

Pihak Polda Jatim juga sebelumnya mengungkap bahwa CV Sentoso Seal diduga melanggar delapan poin aturan ketenagakerjaan, termasuk tidak membayar upah layak.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post