×
image

Polisi Tetapkan Fachri Albar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 24 Apr 2025

 Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. (foto Instagram)

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. (foto Instagram)


LBJ - Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Fachri Albar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pasal yang akan diterapkan kepada tersangka pertama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/4/2025).

Kombes Twedi Aditya menambahkan bahwa Fachri Albar juga dijerat dengan pasal lain dalam Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang tentang Psikotropika.

"Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun," bebernya.

Baca juga: Fachry Albar Diciduk Terkait Narkoba, Polisi Masih Selidiki Jenis Zat Terlarang

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fachri Albar langsung dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan. Satresnakroba sedang melengkapi berkas perkaranya. Akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa," ucap Kombes Twedi Aditya.

Sebelumnya, Wakasatnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam telah mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Fachri Albar menunjukkan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Hal ini disampaikan kepada wartawan seusai pemeriksaan Fachri Albar di Biddokes Polres Jakbar pada Rabu (23/4).

AKP Avrilendy Akmam menjelaskan bahwa jenis narkoba yang dikonsumsi serta barang bukti yang diamankan dari anak musisi Ahmad Albar tersebut akan diumumkan secara lengkap dalam konferensi pers pada Kamis pagi. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif Fachri Albar dalam menggunakan narkotika.

"Jenis dan barang bukti akan kita sampaikan lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," jelasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post