Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Hibah Pesantren Jawa Barat, Diduga Ada Afiliasi Politik
By Cecep Mahmud
24 Apr 2025

Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya dugaan penyaluran dana hibah yang tidak adil selama ini. (tangkap layar X)
LBJ - Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan memangkas secara signifikan alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk membenahi sistem tata kelola bantuan serta memastikan pemerataan distribusi dana pendidikan berbasis agama di wilayah Jawa Barat.
Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya dugaan penyaluran dana hibah yang tidak adil selama ini. Ia menyoroti bahwa bantuan hanya diberikan kepada lembaga-lembaga yang sama setiap tahunnya.
Selain itu, ia juga menduga adanya afiliasi politik dalam proses pemberian bantuan tersebut.
"Artinya punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Rabu (23/4/2025) malam.
baca juga: Dedi Mulyadi Bantah Kisruh Ormas Ganggu Pabrik BYD, Singgung SMAN 1 Bandung
Dedi menegaskan bahwa pemangkasan ini telah melalui pembahasan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di seluruh Jawa Barat. Kedepannya, bantuan hibah akan difokuskan pada pembangunan madrasah tsanawiyah dengan mengedepankan pertimbangan teknis dan kebutuhan, bukan kepentingan politik.
"Jadi pertimbangannya nanti pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang di bawah Kemenag. Itu pertimbangannya nanti pertimbangan teknis dan pertimbangan kebutuhan," tuturnya.
"Bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu. Selalu pertimbangannya politik," tambahnya.
Dedi Mulyadi juga mengungkapkan adanya temuan lembaga pendidikan yang menerima dana hibah hingga puluhan miliar rupiah, bahkan mencapai Rp 50 miliar. Ia juga menyebutkan adanya yayasan bodong yang turut menerima bantuan.
"Ya, boleh loh saya sampaikan, banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong. Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan," tegasnya.
Baca juga: Prabowo Utus Jokowi dan Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengumumkan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun untuk tahun 2025. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan cadangan pangan.
Akibat kebijakan ini, rencana hibah untuk lebih dari 370 lembaga pesantren akhirnya dihapus.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual mengalami penurunan drastis dari Rp 153,580 miliar menjadi Rp 9,250 miliar.
Total hibah Biro Kesra juga berkurang signifikan dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar. Saat ini, hanya dua lembaga yang tercatat masih menerima hibah: Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar sebesar Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik, Kabupaten Bogor, sebesar Rp 250 juta.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini