Mau Tawuran, 2 Pelajar Ditangkap Bawa Celurit di Tanah Abang
By Sitiayani
20 Apr 2025

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik
LBJ - Dua remaja berinisial MJH (19) dan MRR (17) ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, pada Minggu (20/4/2025) dini hari, pukul 02.00 WIB.
Dua Pelajar Ditangkap Bawa Celurit
Keduanya tertangkap tangan membawa dua bilah celurit saat berkumpul di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diduga, MJH dan MRR akan melakukan tawuran.
"Kedua pelaku diduga hendak melakukan aksi tawuran bersama kelompoknya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu.
Susatyo menyebut, pihaknya akan mengintensifkan patroli malam menekan aksi kekerasan jalanan.
“Siapa pun yang membawa senjata tajam akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Susatyo mengimbau para orangtua lebih aktif mendidik dan membimbing putra-putrinya apabila keluar malam.
Baca juga: Didesak Tanggung Jawab Menikah, Pria Mutilasi Sang Pacar di Serang Banten
Disembunyikan di Balik Pakaian
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menerangkan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok pemuda berkumpul pada larut malam. Hasil pemeriksaan ditemukan dua celurit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua celurit disembunyikan di balik pakaian mereka,” jelas William.
Kedua pelajar berikut barang bukti digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 3 Pembully dan Penganiaya Remaja Putri di Jakbar Jadi Pelaku Dibawa ke Rumah Aman
Oleh polisi, keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini