Pria di Jaktim Diperas Rekan Bisnis, Modus Ganti Rugi Ponsel Jastip Disita Bea Cukai
By Sitiayani
12 Apr 2025

Ilustrasi duit rupiah. Foto: Freepik
LBJ - Seorang Pria berinisial PGA, menjadi korban pemerasan dilakukan rekan bisnisnya berinisial MR melalui usaha jasa titip (jastip) ponsel. MR berdalih ponsel bisnis jastip disita Bea Cukai dan meminta sejumlah duit sebagai ganti rugi.
Minta Uang, Ponsel Disita Bea Cukai
Awalnya korban bekerja sama dengan pelaku dalam bidang jastip ponsel karena ponsel tersebut ada masalah di Bea Cukai lalu disita.
MR meminta uang sebesar Rp50.050.000 kepada korban untuk ganti rugi ponsel disita Bea Cukai. Namun, PGA tidak menyanggupi permintaan MA karena tak memiliki uang.
Aksi pemerasan ini terjadi di sebuah toko ponsel, tempat korban bekerja, di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/4/2025).
"Namun pelapor tidak memiliki uang sebesar Rp50.050.000," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (12/4/2025).
Mendengar alasan PGA, pelaku meminta mobil korban dengan alasan mobil tersebut bisa dijadikan jaminan ponsel tertahan di Bea Cukai.
Baca juga: Korban Pembunuhan, Pria Bogor Tewas Terkapar, Luka Tusuk di Leher Tak Ada Barang Hilang
Minta Mobil dan Mengancam
Selain meminta sejumlah uang dan mobil, pelaku juga mengancam korban.
"Apabila pelapor tidak memberikan mobil tersebut, pelaku mengancam pelapor tidak izinkan pulang ke rumah pelapor," ungkap Ade Ary.
Korban ketakutan lalu memberikan uang senilai Rp9.900.000 kepada pelaku.
Merasa tak puas, pelaku kembali mengancam akan melaporkan korban kepada HRD tempat kerjanya, lantaran uang diterima tak sesuai dengan nominal diminta.
"Pelaku mengancam pelapor kembali, bahwa pelaku akan datang ke kantor pelapor untuk bertemu dengan HRD," terang Ade Ary.
Baca juga: Dua Maling Kepergok Curi Motor di Bogor, Satu Tewas Dihajar Massa, Kendaraan Pelaku Dibakar
Akhirnya, PGA melapor ke polisi menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini