Buntut Ribut di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Dilaporkan ke Polda Sumut
By Cecep Mahmud
08 Apr 2025

Henry Pakpahan SH dari Tim Hukum DPW 234 SC Sumut, melaporkan pasangan konten kreator tersebut ke Polda Sumut pada Senin (7/4/2025). (foto tangkap layar))
LBJ - Seorang konten kreator berinisial A dan istrinya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Laporan ini menyusul insiden keributan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan.
M Helmi, melalui kuasa hukumnya Henry Pakpahan SH dari Tim Hukum DPW 234 SC Sumut, melaporkan pasangan konten kreator tersebut ke Polda Sumut pada Senin (7/4/2025).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP /B / 482 / IV /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2025.
Henry Pakpahan menjelaskan bahwa kliennya melaporkan konten kreator A dan istri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perbuatan konten kreator A dinilai telah mencemarkan nama baik M Helmi.
"Kita masih percaya dengan Kepolisian Republik Indonesia," ujar Henry usai membuat laporan di Mapolda Sumut.
Baca juga: Gegara Debat Presiden Korsel yang Dimakzulkan, Pilot dan Kopilot Adu Jotos
Ia juga berharap Polda Sumut dan Polrestabes Medan dapat mengusut tuntas kasus ini.
Henry meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa M Helmi adalah keluarga pasien yang sedang menjenguk kerabatnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Medan.
"Tidak ada keterkaitan klien kami dengan RSUD Pirngadi Medan. Jadi, yang beredar itu berita hoaks," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan perseteruan antara seorang konten kreator dan seorang pria di RSUD Dr Pirngadi Medan. Keributan diduga terjadi karena konten kreator membuat kegaduhan di depan Ruang IGD.
Hal ini dianggap mengganggu kenyamanan pasien yang membutuhkan perawatan segera. Pria yang berseteru dengan konten kreator tersebut belakangan diketahui bernama M Helmi.
Baca juga: Absen di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Dua ASN Kemensos Terancam Dipecat
Saat membuat laporan di Polda Sumut, M Helmi kembali menceritakan kronologi kejadian. Ia tiba di RSUD Pirngadi sekitar pukul 23.00 WIB karena kerabatnya selesai operasi.
Sekitar pukul 23.40 WIB, saat melewati IGD, ia melihat sekelompok orang merekam sambil melontarkan kata-kata kasar kepada perawat.
Melihat hal tersebut, sekitar pukul 23.42 WIB, kerabat M Helmi menegur konten kreator untuk menjaga ketenangan di rumah sakit. Namun, konten kreator dan istrinya justru bersikap tidak sopan.
M Helmi kemudian mendorong konten kreator tersebut dan mengingatkannya untuk menghormati orang yang lebih tua serta tidak memaki tenaga kesehatan.
Sekitar pukul 00.06 WIB, konten kreator memanggil rekannya yang diduga preman dan mencoba memprovokasi M Helmi dengan kata-kata kasar. Istri konten kreator juga disebut mendoakan ibu M Helmi yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pihak kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 00.10 WIB untuk mengamankan situasi.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini