×
image

Tak Terima Ditegur, Pelaku Balap Liar Secara Brutal Serang Rumah Pak RT dan Robohkan Pagar di Jaktim

  • image
  • By Sitiayani

  • 06 Mar 2025

Rumah Pak RT diserang pelaku balap liar. Foto: Instagram @lbj_jakarta

Rumah Pak RT diserang pelaku balap liar. Foto: Instagram @lbj_jakarta


LBJ - Sekelompok pelaku balap liar secara brutal menyerang rumah Pak RT di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) lantaran tak terima ditegur karena aksi balap liar mengganggu ketenangan warga.

Rumah Pak RT Diserang

Melihat video amatir diunggah akun Instagram @lbj_jakarta, terlihat sekelompok pemuda melempari rumah milik Pak RT. Nampak, pagar rumah Pak RT ditarik hingga roboh.

Seseorang terlihat berlindung di balik mobil di garasi rumah saat para pelaku melakukan penyerangan.

Dilaporkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor KM 28, Gandaria Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (05/03/25), sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini polisi menyelidiki kejadian tersebut.

"Korban adalah Bapak A selaku ketua RT 003 dan juga pemilik rumah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Pasang Badan, Laura Meizani Tulis Surat Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Tak Terima Ditegur

Kejadiannya, saat itu, korban Aminudin mendapati balap liar sekitar 50 motor di jalan depan rumahnya. Lalu, korban menegur para pelaku balap liar tersebut.

"Sekitar 10 orang menyerang kediaman Bapak A dengan cara melempari batu dan menarik serta merubuhkan pagar terali rumah Bapak A ke jalan raya," jelas Ade Ary.

Pak RT dan keluarganya berusaha menyelamatkan diri dan rumahnya. Setelah 15 menit berselang, para pelaku melarikan diri menuju arah CImanggis, Depok.

Baca juga: Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Berkas Investasi Bodong Mau Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tak Lapor Polisi

Selanjutnya, korban menghubungi Polsek Pasar Rebo. Sekitar pukul 04.20 WIB, tim patroli Polsek Pasar Rebo tiba di lokasi, namun para pelaku sudah kabur.

Selain mengalami kerugian materi berupa kerusakan pagar rumah, mobil baret, korban mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kiri.

"Korban tidak mau membuat laporan polisi dengan dasar kesepakatan keluarga kejadian tersebut telah dianggap sebagai musibah," terang Ade Ary.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post