×
image

Masa Tahanan Vadel Badjideh Ditambah 40 Hari, Pemberkasan Masih Berjalan Belum P21

  • image
  • By Sitiayani

  • 04 Mar 2025

Tersangka Vadel Badjideh. Foto: Istimewa

Tersangka Vadel Badjideh. Foto: Istimewa


LBJ - Masa tahanan seleb TikTok sekaligus tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Vadel Badjideh diperpanjang. Vadel harus lebih lama mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Masa Tahanan Vadel Diperpanjang

Vadel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Nikita Mirzani sejak 13 Februari 2025. Setelah 20 hari mendekam di penjara, polisi memperpanjang masa penahanannya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan masa tahanan Vadel diperpanjang 40 hari ke depan.

Alasan perpanjangan karena proses pemberkasan masih berlangsung. Berkas harus dilengkapi mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi-saksi.

Baca juga: Perkara Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Segera Disidangkan, Berkas Akan Dilimpahkan ke Pengadilan

Lengkapi Berkas

“Ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut pemberkasan yang masih berjalan. Oleh karena itu, penyidik menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan,” jelas Nurma, Senin (3/3/2025).

Jika pemberkasan rampung, maka kasus Vadel segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Setelah kita mendapatkan P21 dari Kejaksaan, baru kita bisa melimpahkan VA ke Kejaksaan di tahap 2,” terang Nurma.

Lebih jauh, Nurma mengungkap bahwa Vadel dalam keadaan sehat setelah 20 hari mendekam di penjara.

Baca juga: Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Siang Ini

Penangguhan Penahanan

“Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi, itu yang pasti,” ucap Nurma.

Mengenai pengajuan penangguhan penahanan diajukan keluarga Vadel, kata Nurma, sudah diterima penyidik dan dalam proses pertimbangan.

“Namun untuk dikabulkan atau tidaknya tentu ada pertimbangan,” tutur Nurma. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post