×
image

Bobol Brankas Minimarket Gondol Uang Nyaris Rp55 Juta, Pria Depok Diringkus Terancam 7 Tahun di Bui

  • image
  • By Sitiayani

  • 04 Feb 2025

Uang hasil curian bobol brankas minimarket di Depok disita polisi. Foto: Istimewa

Uang hasil curian bobol brankas minimarket di Depok disita polisi. Foto: Istimewa


LBJ - Polisi meringkus seorang pria berinisial BF (26) lantaran menyatroni sebuah minimarket berada di Jalan Raya Bogor, Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Bobol Brankas Curi Rp55 Juta

BF membobol brankas minimarket tersebut dan menggondol uang nyaris sebesar Rp55 juta, pada Sabtu (25/1/2025) dini hari, pukul 02.00 WIB.

Saat beraksi, pelaku memanjat tembok lalu menjebol ventilasi minimarket.

"Kemudian (pelaku) masuk ke dalam toko dan mengambil uang dan barang-barang yang ada di dalam brankas," jelas Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Ade, Selasa (4/2/2025).

Hasil pemeriksaan, BF membawa kabur uang nyaris Rp55 juta dari dalam brankas. BF dibekuk polisi pada Sabtu sore.

"Total kerugian Rp54.923.000," ungkapnya.

Baca juga: Pembunuh Pria di Bengkel Jaktim Sempat Kabur Bawa Istri Korban Jadi Tersangka Lalu Ditahan

Terancam 7 Tahun di Bui

Usai ditangkap, BF digelandang ke Polsek Metro Cimanggis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Kini, BF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.

"Unit Reskrim Polsek Cimanggis telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan," jelas Ade. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post